Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 6 November 2025

RASIOO.id – Polresta Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Layanan ini dijadwalkan beroperasi pada Kamis, 6 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan tersedia di dua lokasi strategis, yakni Plaza Shinta Mall Karawaci serta Pasar Modern Graha Raya Pinang.

Kehadiran program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menjangkau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM melalui layanan mobil keliling, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap.
  • SIM lama yang masih berlaku (minimal H-3 sebelum masa berlaku habis).
  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS.

Alur Layanan

Proses perpanjangan SIM melalui mobil keliling meliputi beberapa tahapan, antara lain:

  • Pemeriksaan kesehatan.
  • Pembayaran biaya administrasi.
  • Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan.
  • Penyerahan formulir dan pengambilan nomor antrean.
  • Proses identifikasi biometrik (sidik jari, foto, dan tanda tangan digital).

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Polresta Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa program SIM Keliling ini tidak hanya bertujuan mengurangi antrean di kantor Satpas, tetapi juga mempercepat proses pelayanan administrasi tanpa mengganggu aktivitas harian warga.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal serta mendukung peningkatan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan dalam berkendara.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar