Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 6 November 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi langsung kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan ini dijadwalkan beroperasi pada Kamis, 6 November 2025, di dua lokasi strategis, yakni ITC BSD dan Bintaro Plaza.

Pelayanan di ITC BSD akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan di Bintaro Plaza berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.

Program SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Pemohon diimbau untuk datang sesuai jadwal serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi.

Adapun biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:

  • Rp80.000 untuk SIM A
  • Rp75.000 untuk SIM C

Persyaratan Perpanjangan SIM

  • Fotokopi e-KTP yang masih berlaku
  • SIM lama yang masih aktif
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Tahapan Proses Perpanjangan

  1. Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi
  2. Pengisian formulir di lokasi
  3. Perekaman data biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan digital)
  4. Pencetakan serta penyerahan SIM baru kepada pemohon

Polres Metro Tangerang Selatan mengingatkan masyarakat agar melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen guna menghindari hambatan selama proses pelayanan berlangsung.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan dapat diakses melalui kanal resmi Polres Metro Tangerang Selatan, baik melalui media sosial maupun situs web resmi kepolisian.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar