Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 20 November 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan ini dijadwalkan beroperasi pada Kamis, 20 November 2025, di dua lokasi strategis, yakni ITC BSD dan Bintaro Plaza.

Jadwal Layanan

  • ITC BSD
    Pukul 08.00–13.00 WIB

  • Bintaro Plaza
    Pukul 08.00–12.00 WIB
    Lanjut kembali pukul 15.00–16.30 WIB

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Warga diimbau datang sesuai jadwal dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Persyaratan Perpanjangan SIM

• Fotokopi e-KTP yang masih berlaku
• SIM lama yang masih aktif
• Surat keterangan sehat dari dokter
• Surat keterangan psikologi
• Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Tahapan Proses Perpanjangan

  1. Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi

  2. Pengisian formulir di lokasi

  3. Perekaman data biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan digital)

  4. Pencetakan dan penyerahan SIM baru

Polres Metro Tangerang Selatan mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen agar proses layanan berjalan lancar tanpa hambatan.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi layanan dapat diakses melalui kanal resmi Polres Metro Tangerang Selatan, baik di media sosial maupun situs web kepolisian.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar