Korban Dugaan Penipuan Tanah Oknum Anggota Dewan Datangi DPRD Kota Tangerang

RASIOO.id – Kuasa hukum korban dugaan penipuan jual beli tanah, Darwin Gultom, mendatangi gedung DPRD Kota Tangerang pada Kamis, 7 Agustus 2025. Friska Gultom, adik Darwin sekaligus kuasa hukumnya, hadir bersama enam korban lainnya untuk menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kota Tangerang Zamaludin beserta jajaran anggota BK, serta Ketua Fraksi Partai Demokrat, Bagus Triyanto.

Friska menuturkan bahwa laporan yang telah dikirimkan ke BK sejak 30 Juni 2025 tidak mendapat tindak lanjut yang memadai hingga saat ini. Ia menilai BK dan Ketua DPRD terkesan mengabaikan kasus yang melibatkan oknum anggota dewan berinisial ML.

“Saya kecewa sama BK yang terkesan mencuci tangan dalam menangani kasus ini dan juga Ketua DPRD Kota Tangerang. Mengapa laporan dengan nilai kerugian yang cukup besar justru diabaikan?” ujarnya.

Friska menjelaskan bahwa permasalahan bermula saat kakaknya, Darwin Gultom, membeli sebidang tanah senilai Rp370 juta melalui ML pada April 2025. Namun, setelah ditelusuri, dokumen girik atas tanah tersebut tidak sesuai dengan lokasi aktual, bahkan diketahui tengah dalam status sengketa dengan ahli waris.

“Saya sudah cek langsung ke lokasi dan bertemu dengan ahli waris yang namanya tercantum dalam dokumen girik. Tanah tersebut ternyata bukan milik ML,” jelasnya.

Tak hanya itu, Friska juga mengaku telah menghubungi lurah Peninggilan untuk memverifikasi status girik sebagai syarat pembuatan sertifikat tanah, namun tidak mendapatkan kejelasan. Upaya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan pun gagal, setelah ia tidak mendapat respons memuaskan dari kuasa hukum ML maupun notaris yang terlibat dalam transaksi.

Karena tidak ada itikad baik dari ML, Friska akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Ia pun mendesak BK DPRD agar menjatuhkan sanksi tegas terhadap ML.

“Memang kejadiannya sebelum yang bersangkutan menjadi anggota dewan. Tapi sikapnya yang tidak bertanggung jawab menunjukkan pelanggaran etika sebagai anggota DPRD,” tegas Friska.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kota Tangerang Zamaludin menyatakan akan kembali memanggil ML untuk klarifikasi lanjutan.

“Setelah ini kami akan memanggil kembali yang bersangkutan, ini menjadi panggilan kedua,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Zamaludin juga mengungkapkan bahwa hingga kini sudah terdapat sembilan korban yang mengadukan kasus serupa ke BK, dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

“Kalau dihitung saat ini sudah sembilan orang yang melapor. Tapi kabarnya masih banyak korban lainnya,” pungkasnya.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar