RASIOO.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Bogor mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kasus yang menimpa korban berinisial MY ini dilaporkan terjadi pada tahun 2022, dan hingga kini belum menemui titik terang. Pelaku dalam kasus tersebut diduga merupakan oknum pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Sukaraja.
Meski keluarga korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukumnya.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Bogor, Sanusi, menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Ia menyebutkan bahwa sejak kasus mencuat pada akhir 2022, belum ada kejelasan hukum hingga pertengahan tahun 2025.
“Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Proses hukum terkesan mandek tanpa arah yang jelas,” kata Sanusi, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sebagai kuasa hukum korban, Sanusi mendesak Polres Bogor agar segera menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas dan transparan.
“Korban sudah berani bersuara. Negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menyatakan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai, ketidakjelasan proses hukum justru dapat menimbulkan dampak buruk terhadap upaya perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Sudah lebih dari satu tahun kasus ini bergulir tanpa kejelasan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam perlindungan anak di lembaga pendidikan agama,” ujar Siti Amanah.
KPAID Kota Bogor bersama LBH Ansor Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan pendampingan hukum terhadap korban.
Keduanya bertekad mengawal proses hukum hingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar