RASIOO.id – Seorang bocah perempuan berumur 5 tahun berinisial P diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Akibat perlakuan keji tersebut, korban mengalami luka lebam di kedua mata dan di kepala bagian belakang setelah mendapat pukulan keras dari ayah tirinya dan tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Bogor.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah, mengatakan sudah mendapatkan laporan dari pihak keluarga pada Selasa 4 Maret 2025 kemarin.
Lebih lanjut, Dede menegaskan pentingnya tidak mentolerir kekerasan terhadap anak dalam masyarakat.
“Kita berharap kasus seperti ini menjadi pengingat bagi kita semua. Jangan mentolelir kekerasan terhadap anak. Kita harus memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Dede.
Ia juga menambahkan, proses hukum harus berjalan lancar dan memastikan anak korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini berlangsung di sebuah kontrakan di Cibinong.
Dede menyebutkan bahwa kejadian serupa diduga sering terjadi, namun anak tersebut tidak pernah mengungkapkan perlakuan tersebut.
Saat ini, korban sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Bogor dan mendapat konseling dari UPTD PPA, DP3A.
“Saya sudah melihat langsung kondisi anak, alhamdulillah sudah bisa tersenyum dan semoga kondisinya semakin membaik,” ujar Dede.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan sudah menerima informasi terkait persoalan ini.
“Memang betul kejadiannya bukan jatuh dari tempat bermain, tapi ada penganiayaan,” katanya.
Aji menambahkan selanjutnya proses hukum akan dilimpahkan ke Polres Bogor.
“Karena terkait lokasi kejadiannya itu di daerah jembatan hitam,” tutupnya.
Polresta Bogor Kota bersama KPAID akan mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan di Polres Bogor Kabupaten.
Simak rasioo.id di Google News