Kasus Jual-Beli Jabatan di Bogor Masih Berlarut, Polisi Periksa 13 Saksi dan Dalami Unsur Pidana

RASIOO.id — Penanganan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor masih berjalan. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dan masih fokus pada pendalaman keterangan saksi.

Kasatreskrim Polres Bogor, Anggi Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya juga dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.

“Sejauh ini sudah ada sekitar 13 saksi yang kami periksa,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Menurutnya, proses pemeriksaan oleh kepolisian berbeda dengan audit yang dilakukan inspektorat. Penyidik menitikberatkan pada ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

“Kalau penyelidik fokus pada peristiwa yang diduga mengandung indikasi pidana. Sementara auditor melihat pelanggaran lebih luas, termasuk aspek administrasi dan kode etik,” jelasnya.

Polisi juga masih menelaah dokumen dan berkas yang dilimpahkan oleh Inspektorat. Proses ini dinilai penting untuk memastikan apakah kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana.

“Kami masih butuh waktu untuk memastikan apakah peristiwa ini mengandung unsur pidana atau tidak. Semua masih berproses,” tambahnya.

Sampai saat ini, identitas terduga pelaku belum diungkap ke publik. Polisi menegaskan akan melanjutkan penyelidikan hingga ada kepastian hukum atas laporan tersebut.

Komentar