Berantas Parkir Liar, Pemkab Bogor Siapkan Evaluasi Total dan Bentuk Tim Khusus

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersiap melakukan langkah tegas untuk menertibkan praktik parkir liar hingga pengelolaan parkir resmi yang dinilai tidak profesional. Evaluasi menyeluruh pun akan dilakukan, termasuk terhadap pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di berbagai instansi pemerintah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus guna memberantas pungutan liar berkedok parkir, menyusul adanya kejadian yang mencuat di kawasan Pakansari.

“Langkah cepat sudah diambil oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, bersama Polres Bogor dan Satpol PP dengan membuat sejumlah kebijakan,” ujarnya pada Selasa, 7 April 2026.

Tak hanya parkir liar, Pemkab Bogor juga akan mengevaluasi seluruh sistem pengelolaan parkir, termasuk yang dikelola oleh pihak ketiga di fasilitas milik pemerintah.

Sebagai langkah awal, Pemkab Bogor menerapkan kebijakan parkir gratis di RSUD Cibinong selama satu bulan. Kebijakan ini sekaligus menjadi masa uji coba untuk menilai sistem pengelolaan parkir yang ada saat ini.

“Selama satu bulan ini kami akan lakukan evaluasi menyeluruh agar ke depan pelayanan parkir bisa lebih baik, nyaman, dan aman bagi masyarakat,” jelas Rudy.

Ia juga menyebut bahwa informasi dari masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial, menjadi salah satu bahan penting dalam pengambilan kebijakan.

Hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Bogor dalam merumuskan kebijakan baru terkait tata kelola parkir, dengan harapan dapat menghapus praktik pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Komentar