Bupati Bogor, Rudy Susmanto Dorong Penataan Aset Daerah Demi Pembangunan yang Lebih Terarah

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penataan aset daerah sebagai langkah untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data. Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan, cadangan tanah makam, hingga Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa inventarisasi aset bukan hanya sebatas pendataan administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Seluruh aset pemerintah, baik yang sudah tercatat maupun yang belum memiliki kejelasan administrasi, diminta didata sesuai kondisi riil di lapangan.

“Tujuan utama inventarisasi ini adalah mewujudkan tertib administrasi aset daerah. Semua aset harus didata sesuai kondisi di lapangan agar kita memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujar Rudy, Rabu, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, inventarisasi juga mencakup aset pemerintah yang selama ini dimanfaatkan masyarakat maupun badan usaha. Menurutnya, penataan administrasi diperlukan agar pemanfaatan aset memiliki dasar hukum yang jelas tanpa menghilangkan hak kepemilikan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Rudy menambahkan, aset yang memiliki potensi ekonomi dapat dimanfaatkan melalui mekanisme sesuai ketentuan sehingga tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi sumber penerimaan daerah.

“Yang kita lakukan adalah menata administrasinya agar pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi potensi penerimaan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, hasil inventarisasi akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembahasan KUA-PPAS, hingga perencanaan pembangunan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, posyandu, kantor pemerintahan, dan infrastruktur lainnya.

Karena itu, Rudy meminta seluruh camat bersama pemerintah desa segera menuntaskan proses pendataan agar setiap program pembangunan memiliki dasar data yang valid dan tepat sasaran.

Selain penataan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mempercepat pendataan PSU perumahan serta Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Data tersebut akan menjadi dasar dalam penataan aset, peningkatan pelayanan publik, serta penentuan prioritas program pembangunan dan bantuan perumahan di Kabupaten Bogor.

Komentar