TPAS Galuga Akan Ditutup, Pemkab Bogor Siapkan Skema Baru Pengelolaan Sampah

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan langkah baru dalam pengelolaan sampah.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyatakan bahwa dalam waktu dekat sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Cibungbulang, akan dihapus.

Menurut Teuku, kapasitas TPAS Galuga sudah tidak lagi mampu menampung sampah sehingga pola lama harus segera dihentikan.

“Open dumping ini menimbulkan dampak cukup luas, baik terhadap masyarakat sekitar maupun ketersediaan lahan. Karena itu, kita harus beralih ke mekanisme pengelolaan yang lebih modern, bukan hanya soal peralatan, tapi juga pola pikir,” ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemkab Bogor akan menutup TPAS Galuga dengan memasang bronjong dan membuat terasering.

Setelah penutupan, lahan tersebut akan dikelola lebih lanjut, di antaranya melalui pemanfaatan gas metana serta penerapan landfill mining untuk memisahkan sampah plastik dan organik. Plastik nantinya dapat diolah kembali, termasuk sebagai bahan bakar alternatif.

“Langkah ini akan dilakukan secara bertahap. Ke depan, edukasi pengelolaan sampah dari hulu juga menjadi kunci,” kata Teuku.

Pekerjaan fisik berupa pembuatan bronjong dan terasering direncanakan menggunakan anggaran perubahan tahun 2025.

DLH Kabupaten Bogor telah mengajukan dana sebesar Rp17 miliar dalam APBD Perubahan.

“Insya Allah tahun ini bisa dilaksanakan jika anggaran disetujui,” tutupnya.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar