RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah lahan untuk pembangunan dan pengembangan kantor Polsek Tanah Sareal serta Polsek Bogor Tengah.
Serah terima hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi dengan Kapolresta Bogor Kota, di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Rabu, 20 Agustus 2025.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa penyelesaian administrasi ini menjadi langkah penting agar pemanfaatan lahan untuk Polsek Tanah Sareal dan Bogor Tengah dapat berjalan tanpa hambatan.
“Dua bidang lahan ini kami serahkan agar Polresta Bogor Kota dapat melakukan pengembangan polsek, baik untuk pembangunan baru maupun perluasan, sehingga tidak ada kendala administrasi di kemudian hari,” kata Dedie.
Dedie menambahkan, hibah tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi yang diharapkan semakin memperkuat kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bogor atas dukungan yang telah diberikan. Menurutnya, hibah ini merupakan penantian panjang yang sudah berlangsung puluhan tahun.
“Untuk Polsek Tanah Sareal, hibah ini telah dinantikan selama 20 tahun, sementara Polsek Bogor Tengah sudah menunggu 38 tahun. Tentu hal ini menjadi kabar membahagiakan sekaligus penyemangat bagi seluruh jajaran,” ujarnya.
Dengan hibah lahan tersebut, Polresta Bogor Kota berharap dapat segera merealisasikan pembangunan dan pengembangan fasilitas polsek guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar