ASN Kabupaten Bogor Selama Empat Hari Kenakan Pakaian Bebas Rapih

RASIOO.id – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan pakaian dinas harian (PDH) selama empat hari ke depan, mulai 1 hingga 4 September 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/1235-BKPSDM tentang penggunaan Pakaian Kerja Bebas Rapi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Tujuannya adalah menjaga kondusifitas, keamanan, serta ketertiban di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Dalam rangka menciptakan suasana aman, damai, tertib, dan mengantisipasi kondisi keamanan bagi ASN, maka penggunaan pakaian dinas sementara ditiadakan,” ujar Ajat di Cibinong, Selasa, 2 September 2025.

Menurut Ajat, biasanya ASN memiliki ketentuan pakaian berbeda setiap harinya, mulai dari pakaian casual pada Selasa, hitam putih pada Rabu, hingga pakaian khas Sunda pada Kamis.

Namun khusus untuk Senin, yang biasanya diwajibkan mengenakan PDH lengkap dengan atribut, kali ini diganti dengan pakaian kerja bebas rapi.

Instruksi ini awalnya ditujukan bagi ASN yang tinggal di wilayah rawan konflik dan potensi gejolak demonstrasi.

Namun, setelah mempertimbangkan bahwa banyak ASN Pemkab Bogor berdomisili di luar daerah, kebijakan tersebut akhirnya diberlakukan menyeluruh.

“ASN kita ada yang tinggal di Tangerang, Jakarta, Bekasi, Kota Bogor, Sukabumi, hingga Cianjur. Dari perkembangan kondisi terkini, aspek keamanan di berbagai wilayah ini menunjukkan adanya riak-riak yang perlu diantisipasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan ini bukan dimaksudkan untuk melindungi institusi pemerintah semata, melainkan demi kebersamaan serta kenyamanan seluruh ASN.

“Kalau masih ada yang pakai PDH meski hanya satu atau dua orang, bisa jadi sorotan. Jadi lebih baik kita kompak dan guyub saja. Intinya bukan untuk menyelamatkan Pemda, tapi menjaga bersama,” tegasnya.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar