RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) setelah adanya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025. Kebijakan ini ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bogor dengan SE Nomor 100.3.4/4718-Satpol PP Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menilai siskamling bukan sekadar nostalgia ronda malam, tetapi jawaban atas meningkatnya potensi gangguan keamanan saat warga tertidur.
“Kami sudah instruksikan ke camat dan lurah untuk mengaktifkan kembali siskamling. Selain menjaga keamanan, program ini juga mempererat silaturahmi antarwarga,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Terbitkan Surat Edaran untuk Aktifkan Kembali Siskamling Secara Humanis
Namun, efektivitas program ini sangat ditentukan oleh konsistensi di tingkat RT/RW. Faktanya, sebagian wilayah di Kota Bogor memang sudah rutin melaksanakan ronda, tapi masih terbatas, tidak masif, dan sering bergantung pada inisiatif swadaya warga.
Babakan Sirna Jadi Contoh
Salah satu wilayah yang menonjol adalah Babakan Sirna, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Mereka tidak hanya menghidupkan ronda, tapi juga menggabungkannya dengan teknologi.
Sejak pandemi Covid-19, warga patungan Rp65 ribu per bulan untuk biaya internet dan keamanan. Kini, 11 titik CCTV, lima speaker, dan strobo dipasang di kawasan itu. Bahkan setiap rumah kos wajib memasang CCTV dengan merek seragam agar sistem pemantauan lebih rapi.
“Kalau ada pencurian atau kebakaran, pengurus bisa langsung memberi pengumuman lewat speaker. Strobo yang dulu pakai aki pun kini dimodifikasi langsung ke listrik,” jelas Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama.
Menariknya, hasil rekaman CCTV yang menangkap aksi kejahatan ditempel di pos ronda sebagai peringatan. Jadwal ronda pun dijalankan konsisten, tidak hanya sebatas wacana di kertas.
Instruksi Pusat, Tanggung Jawab Daerah
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, siskamling wajib dihidupkan kembali di setiap RT/RW, dengan tiga poin utama: mengaktifkan Satlinmas, memfungsikan pos ronda, dan memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Bahkan pejabat eselon I Kemendagri ditugaskan untuk memantau langsung pelaksanaannya di daerah.
Meski begitu, kritik bermunculan: kebijakan ini berisiko hanya menjadi program seremonial jika tidak disertai pengawasan serius. Pasalnya, keamanan warga tidak cukup dijaga dengan “edaran” semata, tetapi butuh anggaran, fasilitas, dan dukungan nyata.
Siskamling berbasis gotong royong ala Babakan Sirna bisa menjadi model. Namun, apakah seluruh wilayah punya kemampuan finansial dan solidaritas serupa masih menjadi pertanyaan besar.
Simak rasioo.id di Google News








Komentar