RASIOO.id – Aksi nekat pencurian kabel listrik terjadi di Jalan Cicangkal–Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat dini hari, 7 November 2025.
Akibat kejadian tersebut, aliran listrik di beberapa kampung di wilayah tersebut sempat padam mendadak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga memotong kabel yang terhubung ke gardu listrik bertegangan tinggi.
“Setelah azan subuh tiba-tiba lampu langsung mati di lingkungan RT 01 dan RT 03. Awalnya kami belum tahu penyebabnya,” ujar Wawan, Ketua RT Desa Sukamulya, Jumat, 7 November 2025.
Menurut Wawan, setelah pihaknya melaporkan kejadian pemadaman tersebut ke PLN wilayah Serpong, diketahui penyebabnya adalah pencurian kabel.
“Kabel bertegangan tinggi di gardu wilayah RT 01 RW 07 Desa Tamansari dipotong dan dicuri. Setelah petugas PLN datang, ditemukan bekas potongan kabel di lokasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, aksi pencurian kabel di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi.
“Sudah sering kabel listrik gardu di sini dicuri, dan dampaknya warga di RT 01 serta RT 03 Kampung Leuwiranji mengalami pemadaman listrik,” katanya.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pencurian dilakukan saat situasi masih sepi.
“Pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang lengang sekitar pukul lima pagi untuk memotong kabel listrik yang masih beraliran listrik,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memotong kabel sepanjang lima meter yang mengandung unsur logam kuningan.
Setelah kejadian, petugas PLN segera melakukan perbaikan sehingga aliran listrik kembali normal sekitar pukul 09.30 WIB.
“Jaringan listrik warga sudah kembali menyala setelah dilakukan perbaikan,” tambah Suyoko.
Hingga kini, kasus pencurian kabel listrik tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Rumpin. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku di balik aksi berbahaya tersebut.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar