RASIOO.id – Satu unit mobil Suzuki Carry milik Pondok Pesantren Agribisnis Kanzul Ilmi Al-Musri’ II di Kampung Nyengcle, Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, raib digasak maling pada Jumat 14 November 2025, dini hari.
Kendaraan operasional berwarna putih dengan nomor polisi F 8761 GR itu diketahui hilang sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut pengurus pesantren, Raden Ahid, mobil tersebut masih terlihat terparkir pada malam hari.
“Sekitar waktu Subuh kami baru menyadari mobil hilang. Tidak ada suara atau gerak-gerik mencurigakan sebelumnya. Saat pengecekan rutin, mobil sudah tidak ada,” ujar Raden Ahid dalam keterangan tertulis.
Ahid menyebut, hilangnya mobil yang biasa digunakan untuk kegiatan para santri itu membuat pihak pesantren dan warga sekitar merasa resah. Ia berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.
“Kami was-was karena kondisi keamanan belakangan ini cukup rawan. Kami berharap polisi bisa memberikan rasa aman bagi warga dan pelakunya segera tertangkap,” ujarnya.
Kasus pencurian kendaraan tersebut saat ini tengah ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar