Penguatan Penataan Lingkungan Kabupaten Bogor: dari Penertiban Bangunan Liar, Penanganan Sampah, hingga Pengawasan Pencemaran

RASIOO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP kembali melakukan langkah penataan wilayah. Atas instruksi langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan 34 bangunan liar dan lapak PKL yang berdiri di sepanjang Jalan Citeureup–Babakan Madang, tepatnya di Desa Citaringgul dan Desa Cipambuan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Fakta Cepat Penertiban

  • 34 bangunan teridentifikasi berdiri di atas fasilitas umum

  • Seluruh pemilik telah diberikan Surat Teguran 7×24 jam

  • 26 bangunan dibongkar mandiri oleh pemilik

  • 8 bangunan ditertibkan langsung oleh Satpol PP

Proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan lapangan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Cecep Imam Nagarasid, didampingi Sekretaris Satpol PP Anwar Anggana, serta mendapat dukungan penuh dari unsur Muspika, Polsek, Koramil, DLH, dan DPUPR.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa penataan kawasan merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, aman, dan nyaman untuk seluruh warga.

 

 

 

DLH KABUPATEN BOGOR BERSIHKAN KALI CIKARET DARI TUMPUKAN SAMPAH

Sampah yang menumpuk di aliran Situ Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Untuk menangani kondisi tersebut, puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dikerahkan guna melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah di lokasi.

Volume sampah yang tinggi menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Meski demikian, proses pembersihan tetap dilakukan secara intensif. Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi kepada para petugas kebersihan yang terus bekerja menjaga kualitas lingkungan.

DLH Kabupaten Bogor juga mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan kawasan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh petugas atau pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi semua pihak.

Melalui upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, kondisi lingkungan diharapkan dapat tetap bersih dan terjaga, sehingga kerja keras petugas kebersihan tidak menjadi sia-sia.

 

VERIFIKASI LAPANGAN, DUGAAN PENCEMARAN PASAR LEUWILIANG

Bidang PHLPLB3 DLH Kabupaten Bogor bersama UPT Pengelolaan Sampah Wilayah VI serta Kehati Lab turun langsung melakukan verifikasi atas pengaduan warga di Pasar Leuwiliang yang dikelola Perumda Pasar Tohaga. Aduan tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ikan milik warga sekitar mati.

Tim melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi aktual di area pasar serta potensi sumber pencemaran yang dapat memengaruhi kualitas lingkungan dan ekosistem perairan di wilayah tersebut.

Langkah verifikasi ini menjadi bentuk respon cepat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar rekomendasi tindak lanjut yang tepat guna melindungi lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, dan memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan lingkungan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. (adv)

 

Komentar