RASIOO.id — Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra, mendorong percepatan penguatan standar kompetensi tenaga kesehatan Indonesia agar bisa diakui di level internasional. Dorongan itu ia sampaikan lantang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenkes, Kemendikbud Ristek, KKI, dan Kolegium Kesehatan Indonesia di Senayan, Rabu, 19 November 2025
Ravindra menilai Indonesia harus berani mengejar benchmark global. Pasalnya, kebutuhan tenaga kesehatan dunia terus tumbuh, dan Indonesia tak boleh hanya jadi penonton.
Ia mencontohkan Filipina—negara yang kini menjadi salah satu pemasok terbesar perawat ke Amerika Serikat. Lulusannya relatif mudah menembus National Council Licensure Examination (NCLEX) karena kurikulumnya sudah disesuaikan dengan standar internasional.
“Filipina bisa menjadi supplier besar bagi foreign nursing graduates di Amerika. Saat mereka mengambil NCLEX, kesetaraan kurikulum membuat peluang lulus jauh lebih besar,” ujar Ravindra.
Tak hanya itu, ia mengingatkan bahwa sejumlah fakultas kedokteran Indonesia sebenarnya sudah punya pengakuan internasional, termasuk dari World Federation of Medical Education (WFME). Namun hal itu belum cukup. Ravindra menekankan pentingnya sinkronisasi agar uji kompetensi nasional bisa transferable dan memudahkan dokter Indonesia meraih lisensi global seperti USMLE.
Ia juga menyambut baik pembentukan tim ad-hoc percepatan penataan standar kompetensi tenaga kesehatan. Namun Ravindra meminta kejelasan soal siapa yang duduk di dalamnya. “Saya ingin tahu komposisi tim ad-hoc ini. Apakah ada unsur pendidikan, Kemenkes, atau patient advocate group?” tegasnya.
Ravindra kemudian menyinggung tantangan besar: Indonesia masih membutuhkan sekitar 150 ribu dokter umum dan 30 ribu dokter spesialis untuk mencapai rasio ideal WHO, yaitu satu dokter per seribu penduduk. Karena itu, akses uji kompetensi harus benar-benar merata.
“Bagaimana memastikan peserta di wilayah 3T punya akses yang sama? Apakah ada mobile testing center, penjadwalan berbasis kluster, atau strategi lain?” tanyanya.
RDP ini menjadi bagian dari langkah Komisi IX DPR RI memperkuat ekosistem kesehatan nasional agar lebih siap menjawab kebutuhan global dan menutup kesenjangan distribusi tenaga kesehatan di tanah air. (*)
Simak rasioo.id di Google News









Komentar