DPRD dan Pemkab Bogor Sahkan APBD 2026 Senilai Rp11,6 T, Bupati Rudy Susmanto sebut Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

RASIOO.id – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun 2026 senilai Rp11,6 triliun. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 28 November 2025.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa draf Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 akan segera dikirim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi gubernur sebagaimana ketentuan regulasi.

“Kita hari ini menetapkan rancangan APBD tahun anggaran 2026, ditetapkan menjadi Perda APBD 2026, yang mana akan kita kirim kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi Gubernur,” ujar Rudy.

Tiga Sektor Utama Jadi Prioritas

Rudy menjelaskan, APBD 2026 memuat sejumlah program prioritas yang difokuskan pada peningkatan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Ketiga sektor tersebut dianggap sebagai kebutuhan strategis masyarakat serta mendukung akselerasi pembangunan daerah.

Di sektor infrastruktur, Pemkab Bogor memastikan bahwa janji politik pembangunan dengan skema bantuan Rp1,5 miliar per desa telah resmi dimasukkan dalam APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk seluruh 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor.

“Bukan hanya satu atau dua lokasi, tapi menyeluruh di 416 desa dan 19 kelurahan. Bantuan keuangan infrastruktur desa 2026 dengan angka Rp1,5 miliar per desa bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga merupakan pembangunan infrastruktur sumber daya manusia,” jelas Rudy.

UHC 100 Persen pada 2026

Untuk sektor kesehatan, pemerintah dan DPRD sepakat mengalokasikan anggaran pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pada tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Penguatan Program Beasiswa Pendidikan

Di bidang pendidikan, Pemkab Bogor juga memberikan dukungan melalui program beasiswa, termasuk untuk siswa madrasah tingkat MI, MTs, RA, serta bantuan bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri dan tercatat dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).

“Bantuan beasiswa akan diberikan kepada siswa-siswi yang masuk SMP namun tidak keterima di SMP negeri dan masuk dalam data DTSN sebagai penerima bantuan dari Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan,” tutup Rudy.

Dengan penetapan APBD 2026 ini, Pemkab Bogor berharap seluruh program prioritas dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar