Dibawah Komando Bupati Bogor Rudy Susmanto, Cetak e-KTP Kini Tersedia di Kecamatan

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui komando dari Bupati Bogor Rudy Susmanto memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperluas layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP), di 10 kecamatan sebagai tahap uji coba sebelum diterapkan di seluruh 40 kecamatan pada tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, mengatakan bahwa pemilihan kecamatan percontohan didasarkan pada tingkat keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi. Adapun sepuluh kecamatan tersebut meliputi Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.

“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.

Layanan yang disediakan meliputi seluruh bentuk administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan dan apabila ketersediaan alat serta bahan mencukupi, proses pencetakan dapat selesai pada hari yang sama.

Untuk mendukung layanan ini, Disdukcapil telah menyiapkan peralatan lengkap di setiap kecamatan percontohan, seperti mesin pencetak, blangko e-KTP, dan tinta cetak. Renaldi juga menegaskan pentingnya ketersediaan jaringan internet yang stabil di seluruh wilayah, terutama di kecamatan-kecamatan yang terletak di daerah terpencil.

Jam operasional pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan tetap mengikuti jam kerja reguler, yakni Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil membuka peluang untuk menambah layanan di akhir pekan apabila kebutuhan masyarakat cukup tinggi.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki total 38 loket pelayanan administrasi kependudukan yang tersebar di berbagai titik, terdiri dari 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan yang menjadi lokasi uji coba.

Dengan perluasan layanan ini, Renaldi memastikan bahwa ke depan seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara mandiri, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke UPT atau kantor pusat hanya untuk mencetak e-KTP.

“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” jelas Renaldi.

Pemkab Bogor berharap program ini dapat meningkatkan aksesibilitas, mempercepat proses layanan, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang modern, efisien, dan tepat sasaran.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar