RASIOO.id – Teka-teki penemuan mayat wanita di dalam drum yang mengapung di aliran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, hingga kini belum terpecahkan.
Meski telah berlalu lima bulan sejak peristiwa menggemparkan pada Juli lalu, identitas korban maupun pelaku masih menjadi misteri, Senin, 29 Desember 2025.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan di dalam drum berwarna biru yang hanyut di aliran sungai.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, sesaat setelah penemuan tersebut menyatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim investigasi khusus. Berdasarkan hasil otopsi forensik sementara, korban diperkirakan berusia antara 25 hingga 30 tahun. Pihak kepolisian menemukan bukti-bukti kekerasan yang signifikan pada sekujur tubuh korban.
”Korban dimasukkan ke dalam drum dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas. Ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan kaos tanpa bawahan,” ujar Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari pada keterangan resminya, 28 Juli lalu.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sprei. Tim penyidik juga tengah berupaya melakukan pencocokan DNA untuk mengungkap identitas serta motif di balik dugaan pembunuhan sadis tersebut.
”Untuk memudahkan investigasi, kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke pihak kepolisian. Saat ini, tim investigasi tengah mendalami dugaan identitas korban berdasarkan sidik jari dan menunggu hasil resmi uji DNA dari tim Forensik,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga merilis ciri-ciri fisik korban guna mempercepat proses identifikasi, di antaranya:
* Usia: Diperkirakan 25–30 tahun.
* Ciri Khusus: Memiliki tahi lalat di bagian bibir.
* Lain-lain: Menggunakan kawat gigi (behel).
“Dengan beberapa petunjuk yang ada, kami berharap dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang,” pungkasnya.
Namun, hingga pengujung tahun 2025, kasus ini masih menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kapolres Metro Tangerang Kota yang sempat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp.














Komentar