RASIOO.id – Puluhan warga di Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengaku sudah tidak nyaman tinggal di lingkungan mereka sendiri. Debu hitam yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batu bara milik PT Cisadane Raya Chemical (CRC) disebut terus mengotori kawasan permukiman dan memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan.
Sedikitnya 38 kepala keluarga (KK) yang bermukim di Jalan Imam Bonjol, Gang Buntu RT 01/RW 04 menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari dugaan pencemaran tersebut.
Setiap hari, warga mengaku harus berhadapan dengan lapisan debu berwarna hitam yang menempel di berbagai sudut rumah. Mulai dari halaman, atap, tanaman, kendaraan, hingga pakaian yang dijemur tak luput dari paparan partikel tersebut.
Ketua RT 01 RW 04, Didih Suryadi, mengungkapkan persoalan itu sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, warga mulai merasakan dampak serius sejak pertengahan tahun 2025.
“Dampaknya sudah lama dirasakan warga, sejak Juni tahun lalu. Sisa pembakarannya mengotori lingkungan dan menimbulkan persoalan lingkungan di wilayah kami,” ujar Didih saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juni 2026.
Tak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, warga juga mulai dihantui kekhawatiran terkait kesehatan keluarga mereka. Debu dan partikel halus yang beterbangan setiap hari dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas udara yang dihirup masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.
“Yang dikeluhkan warga bukan hanya soal kotor. Kami juga khawatir dengan dampak kesehatan yang bisa muncul jika kondisi ini terus berlangsung,” katanya.
Menurut Didih, berbagai upaya komunikasi sebenarnya telah dilakukan warga dengan pihak perusahaan. Pertemuan demi pertemuan digelar dengan harapan ada solusi nyata yang bisa mengurangi dampak pencemaran tersebut.
Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat perubahan signifikan di lapangan.
“Sejauh ini hanya sebatas pendekatan dan komunikasi. Yang masyarakat tunggu itu tindakan nyata. Sampai sekarang belum ada perbaikan yang benar-benar dirasakan warga,” tegasnya.
Kekecewaan warga semakin meningkat karena persoalan yang telah berlangsung hampir satu tahun itu belum juga menemukan titik terang. Mereka pun mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam merespons keluhan yang terus disampaikan masyarakat.
Karena belum mendapatkan solusi yang memuaskan, warga berencana membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih resmi dengan melayangkan pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Langkah itu ditempuh agar pemerintah dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas perusahaan yang diduga menjadi sumber polusi debu di kawasan tersebut.
“Kami akan tempuh prosedur yang ada. Dalam waktu dekat akan bersurat ke instansi terkait agar ada teguran dan tindakan yang jelas dari pihak perusahaan,” ujar Didih.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan investigasi serta memastikan kualitas lingkungan di sekitar permukiman tetap aman bagi masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cisadane Raya Chemical (CRC) belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi mengenai dugaan pencemaran debu batu bara yang dikeluhkan masyarakat.













Komentar