RASIOO.id – Lima bulan berlalu sejak Raymon Wirya Arifin (19) ditemukan tewas di aliran Kali Cisadane, namun penanganan kasus kematiannya dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga kini, perkara tersebut masih ditangani di tingkat Polsek Karawaci dan belum dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Di tengah kesimpulan sementara kepolisian yang mengarah pada dugaan bunuh diri, keluarga korban justru menilai kematian Raymon sarat kejanggalan. Melalui kuasa hukumnya, keluarga menduga adanya unsur penganiayaan yang belum tersentuh secara menyeluruh dalam proses penyelidikan.
Perwakilan kuasa hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (LBH IPTI), Samatha Putra, mengungkapkan bahwa penyidik Polsek Karawaci kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua orang tua almarhum.
“Hari ini yang diperiksa adalah ibu dan ayah almarhum Raymon. Masing-masing mendapat sekitar 12 pertanyaan, mayoritas terkait aktivitas Raymon pada tanggal 16, 17, dan 18 Juli, termasuk hari terakhir sebelum kejadian,” ujar Samatha di depan Polsek Karawaci, Rabu, 31 Januari 2025.
Menurut Samatha, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman lanjutan. Sebelumnya, kakak korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Terkait kesimpulan awal polisi yang mengarah pada dugaan bunuh diri, Samatha menegaskan pihaknya menghormati proses hukum. Namun, ia meminta aparat tidak mengabaikan temuan medis hasil autopsi.
“Dalam hasil forensik memang disebutkan penyebab kematian adalah tenggelam, karena ditemukan air di paru-paru. Tetapi kami sudah berdiskusi langsung dengan dokter forensik, dan ditemukan resapan darah di kepala, leher, serta bahu korban,” jelasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan dokter forensik, resapan darah tersebut diduga kuat akibat benturan benda tumpul. Karena itu, keluarga mendesak penyidik untuk mendalami temuan tersebut secara serius.
“Resapan darah itu bukan hal sepele. Dokter forensik menyampaikan bahwa itu akibat hantaman benda tumpul. Ini yang kami minta untuk benar-benar dikulik oleh kepolisian,” tegas Samatha.
Selain itu, pihak keluarga mengaku telah menyerahkan sejumlah petunjuk dan informasi tambahan kepada penyidik. Meski belum dapat diungkap ke publik, Samatha menyebut masih ada beberapa pihak di luar keluarga yang belum diperiksa.
“Perkembangan ada. Penyidik juga menyampaikan akan ada agenda pemeriksaan lanjutan, kemungkinan setelah tahun baru, awal Januari,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono menegaskan bahwa kasus kematian Raymon masih berada pada tahap penyelidikan (lidik). Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan, polisi masih mengarah pada dugaan bunuh diri.
“Diduga keras korban bunuh diri. Dari keterangan yang kami peroleh, korban tidak memiliki musuh atau permasalahan dengan orang lain. Namun semuanya masih dalam proses lidik,” kata Riono.
Ia juga menjelaskan terkait dugaan hilangnya sejumlah barang milik korban. Menurutnya, sebagian barang telah ditemukan di rumah, sementara ponsel korban hingga kini belum berhasil ditemukan.
“Untuk ponsel, kemungkinan berada di kali. Namun karena Kali Cisadane cukup luas, pencariannya mengalami kendala. Meski begitu, tetap kami dalami,” ujarnya.
Riono menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan final sebelum seluruh alat bukti dan petunjuk terpenuhi.
“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Semua harus melalui proses. Bisa saja sebabnya dari dalam diri korban atau faktor lain. Untuk sementara, dugaan kuat bunuh diri,” katanya.
Meski demikian, keluarga korban tetap bersikukuh bahwa kematian Raymon menyimpan kejanggalan. Hingga hampir lima bulan sejak peristiwa pada Juli lalu, keluarga berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang.
“Dari pihak keluarga, kami tetap menduga adanya penganiayaan. Kami akan terus mengawal kasus ini dan menunggu perkembangan pemeriksaan lanjutan,” pungkas Samatha.
Lambannya penanganan perkara yang masih berada di tingkat Polsek memicu pertanyaan publik, terutama mengingat adanya temuan forensik yang dinilai tidak sederhana. Keluarga pun berharap penyelidikan dilakukan secara lebih mendalam, transparan, dan akuntabel demi terungkapnya kebenaran dan keadilan bagi almarhum Raymon.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar