RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyoroti langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang melakukan kerja sama pengelolaan sampah dengan perusahaan di Kabupaten Bogor tanpa melalui koordinasi resmi dengan pemerintah daerah setempat.
Rudy menyampaikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor saat ini tengah menginvestigasi perusahaan penerima ratusan ton sampah dari Tangsel, yakni PT Aspex Kumbong di Kecamatan Citeureup.
“Hari ini DLH turun langsung ke PT Aspex Kumbong. Pada prinsipnya, Kabupaten Bogor siap membantu daerah lain, termasuk Tangsel, namun harus melalui tahapan dan koridor peraturan perundang-undangan,” kata Rudy, Senin, 12 Januari 2026.
Ia menegaskan, DLH tengah memeriksa legalitas perusahaan tersebut, khususnya terkait izin pengelolaan sampah di luar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Kami tahu PT Aspex Kumbong bergerak di bidang pengolahan limbah, namun limbah tertentu, salah satunya B3. Ini yang sedang kami pastikan,” ujarnya.
Rudy menilai kerja sama tersebut tidak tepat, mengingat persoalan sampah di Kabupaten Bogor sendiri masih belum tertangani secara optimal.
“Setiap hari Kabupaten Bogor menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah. Yang baru bisa kami kelola sekitar 1.000 ton, sementara 2.000 ton sisanya masih menjadi pekerjaan rumah besar,” jelasnya.
“Dengan kondisi itu, tentu sebelum memikirkan wilayah lain, kami harus menuntaskan persoalan sampah di Kabupaten Bogor terlebih dahulu,” tutup Rudy.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar