RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026. Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan seluruh hak pensiun ASN terpenuhi.
Sebanyak 100 ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) berasal dari berbagai jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan, Pelaksana, hingga jabatan fungsional lainnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan pentingnya kesiapan administrasi sekaligus kesiapan mental dan sosial bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti.
“Masa pensiun perlu dipersiapkan dengan baik, tidak hanya dari sisi administrasi dan hak kepegawaian, tetapi juga kesiapan untuk tetap aktif, sehat, dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Sachrudin saat kegiatan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penyerahan SK Pensiun tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Ketaspenan yang dibuka langsung oleh Wali Kota. Melalui kegiatan ini, para calon purna bakti dibekali pemahaman terkait hak pensiun, jaminan hari tua, serta layanan PT Taspen (Persero) sebagai bentuk perlindungan negara bagi ASN pasca-masa pengabdian.
Sachrudin juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi puluhan tahun dalam pelayanan publik dan pembangunan Kota Tangerang.
“Terima kasih atas loyalitas dan pengabdian bapak dan ibu sekalian. Semoga masa purna bakti menjadi fase kehidupan yang tetap produktif dan sejahtera,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar