RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melantik 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin, 17 November 2025. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin.
“Kami baru saja menyerahkan surat keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu selepas pelantikan bersama ribuan pegawai tadi. Tidak hanya itu, pelantikan ini menjadi kebijakan penting untuk memperkuat birokrasi daerah dan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,” ujar Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu Terbesar se-Indonesia
Sachrudin memastikan 5.591 PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik akan langsung bertugas sesuai dengan penempatan kerja masing-masing.
Pihaknya juga memastikan, sebagian besar tenaga honorer telah berhasil diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 4.206 PPPK dan 5.519 PPPK Paruh Waktu dengan kontrak minimal 1 tahun serta maksimal hingga 5 tahun yang akan diperpanjang sesuai dengan evaluasi kinerja secara berkala.
“Kami berharap, semua pegawai yang telah dilantik dapat menjaga amanah, integritas dan dedikasinya untuk selalu memberikan kinerja pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Lisa Febrianti, mengaku senang atas pelantikan tersebut. Momen tersebut adalah waktu yang sangat ditunggu sejak lama.
“Alhamdulillah, saya beserta semua keluarga yang kebetulan hadir di sini. Sangat bahagia sekali menyambut pelantikan PPPK Paruh Waktu yang sudah dinanti-nanti selama belasan tahun. Setelah mendapatkan kejelasan status pegawai ini, pastinya akan menjadi motivasi untuk memberikan dedikasi yang lebih baik lagi bagi,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar