RASIOO.id – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proyek strategis daerah dinilai bukan sekadar upaya preventif biasa. Di tengah derasnya aduan publik dan sorotan terhadap sektor pertambangan serta infrastruktur, keterlibatan KPK justru memunculkan pesan tegas: persoalan di Bogor bukan hanya soal dua proyek, melainkan tata kelola pembangunan secara menyeluruh.
Bupati Bogor Rudy Susmanto secara terbuka mengakui bahwa pendampingan KPK diminta langsung oleh Pemkab Bogor untuk mengawal sejumlah program strategis yang rawan penyimpangan.
“Ada beberapa program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor yang kami minta pendampingan resmi dari KPK,” kata Rudy, Selasa, 20 Januari 2026.
Rudy menegaskan, keputusan tersebut diambil sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat serta kekhawatiran akan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek bernilai besar.
“Banyak aduan-aduan. Ini wujud komitmen kami memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Dua proyek yang paling disorot adalah pembebasan lahan dan pembangunan jalan khusus angkutan tambang, serta proyek Jalan Rancabungur–Leuwiliang. Keduanya selama ini kerap dikaitkan dengan kepentingan industri tambang, alih fungsi lahan, serta potensi konflik sosial dan lingkungan.
“Bukan hanya dua proyek ini saja. Kami juga berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor. Ini bentuk komitmen menghadirkan pemerintahan yang sehat,” tegas Rudy.
Namun, pernyataan tersebut justru menguatkan persepsi bahwa persoalan pembangunan di Kabupaten Bogor sudah berada pada titik yang membutuhkan pengawasan ekstra dari lembaga antirasuah.
Pendampingan KPK ini disampaikan Rudy usai forum Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja 2026, sekaligus diskusi khusus soal alih fungsi lahan dan pertambangan di Kabupaten Bogor. Hadir langsung jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, serta pimpinan perangkat daerah dan BUMD.
Dalam forum tersebut, Rudy menyebut sektor pertambangan menjadi fokus utama pembahasan selama dua hari. Hal ini menegaskan bahwa persoalan tambang—yang selama ini memicu kerusakan lingkungan, konflik jalan rusak, hingga keluhan warga—menjadi episentrum masalah tata kelola daerah.
“Kami ingin memastikan semua kebijakan dan program strategis berjalan sesuai aturan,” kata Rudy.
KPK sendiri mengapresiasi langkah Pemkab Bogor. Direktur Korsup Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, mengungkapkan skor pengelolaan integritas Kabupaten Bogor pada 2025 mencapai 73,8. Meski meningkat, skor tersebut sekaligus menunjukkan masih adanya ruang perbaikan signifikan.
“Kami mengevaluasi delapan area tata kelola. Secara nasional, banyak daerah justru mengalami penurunan, terutama di pengadaan barang dan jasa, perencanaan, dan penganggaran,” ujar Bahtiar.
Ia menegaskan, sektor pertambangan menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak kewenangan lintas instansi dan berisiko tinggi terhadap kebocoran pendapatan daerah serta kerusakan lingkungan.
“Kalau tambang tetap berjalan, manfaat ekonominya harus jelas. Pajaknya harus masuk. Jangan sampai dampak lingkungannya justru menjadi beban anggaran di kemudian hari,” tegasnya.
KPK memastikan akan melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung, memfasilitasi koordinasi lintas lembaga, serta mengawal tindak lanjut perbaikan tata kelola. Keterlibatan KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian dalam proyek strategis Pemkab Bogor menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan di daerah ini sedang berada di bawah kaca pembesar.
Pendampingan KPK ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Bogor: apakah kolaborasi ini benar-benar akan membenahi tata kelola pembangunan, atau sekadar menjadi tameng politik di tengah derasnya kritik publik terhadap proyek tambang dan infrastruktur strategis.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar