RASIOO.id – Kabar baik bagi masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis. Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Kamis di dua lokasi strategis, yakni Lobby Utama Mall BTM dan Halaman Parkir Mall Jambu Dua.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru di SATPAS sesuai ketentuan yang berlaku.
Menariknya, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemegang SIM dari seluruh Indonesia. Artinya, SIM yang diterbitkan dari daerah mana pun tetap bisa diperpanjang di layanan SIM Keliling Kota Bogor.
Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C:
1. Membawa KTP asli beserta fotokopi sebanyak 2 lembar (e-KTP domisili seluruh Indonesia).
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku. SIM yang diterbitkan dari seluruh wilayah Indonesia dapat diperpanjang di lokasi ini.
3. Mengikuti Uji Psikologi SIM yang tersedia langsung di lokasi pelayanan.
4. Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dapat diperoleh secara online melalui website Simpelpol.co.id.
Masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan kuota karena pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan dan tidak ada pembatasan kuota perpanjangan SIM.
Namun demikian, petugas mengingatkan bahwa waktu pelayanan dan pendaftaran sewaktu-waktu dapat berubah apabila terjadi gangguan server atau jaringan pada sistem pelayanan.
Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir, disarankan untuk memanfaatkan layanan ini lebih awal guna menghindari proses pembuatan SIM baru yang memerlukan tahapan lebih panjang.
Datang lebih pagi, lengkapi seluruh persyaratan, dan manfaatkan layanan SIM Keliling di Mall BTM maupun Mall Jambu Dua untuk proses perpanjangan SIM yang lebih mudah, cepat, dan praktis.














Komentar