RASIOO.id – Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Sindangrasa, Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis, 29 Januari 2026. Dapur ini direncanakan mulai beroperasi pada Senin, 2 Februari 2026, sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jenal Mutaqin menjelaskan, kehadirannya dalam peresmian tersebut merupakan bentuk dukungan langsung terhadap inisiatif yayasan dan pengelola SPPG, terlebih lokasi dapur berada di wilayah tempat tinggalnya.
“Hari ini saya hadir karena diundang oleh yayasan dan pengelola SPPG dari dapur umum Makan Bergizi Gratis di Sindangrasa. Kebetulan lokasinya berada di kampung saya sendiri,” ujar Jenal kepada RASIOO.id.
Ia mengungkapkan, di wilayah Sindangrasa kini terdapat dua titik dapur SPPG, yakni satu dapur yang sebelumnya beroperasi di Gang Babadak dengan memanfaatkan bekas tempat katering, serta dapur baru yang berlokasi di salah satu rumah warga.
“Harapannya, keberadaan dapur-dapur ini dapat memberikan semangat dan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung program pemenuhan gizi di Kota Bogor secara umum,” jelasnya.
Selain fokus pada penerima manfaat, Jenal juga menekankan pentingnya pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam operasional dapur MBG agar dampak ekonominya dirasakan lebih luas.
“Dari sisi regulasi dan SOP harus luwes, tapi tetap tertib. Yang paling penting, kebermanfaatannya tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan, tetapi juga oleh pelaku UMKM. Mereka harus dilibatkan agar tidak sekadar menjadi penonton,” tegasnya.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bogor, Jenal menilai keberadaan Dapur SPPG memiliki peran strategis dalam menekan angka stunting, khususnya bagi kelompok rentan.
“Saya berharap Dapur SPPG Sindangrasa yang kedua ini memberikan dampak positif, terutama bagi balita stunting, ibu hamil, dan ibu menyusui. Ada kuota yang memang harus dipenuhi dan itu akan kita pantau secara berkala,” ujarnya.
Namun demikian, Jenal menegaskan bahwa pengawasan operasional dapur SPPG akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait standar keamanan pangan dan sanitasi.
“Ke depan yang harus kita perkuat adalah pengawasan. Setiap dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Saat ini, dari sekitar 90 dapur SPPG di Kota Bogor, baru 31 dapur yang sudah memiliki SLHS,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG se-Kota Bogor pada pekan depan untuk mengidentifikasi kendala dalam pemenuhan sertifikasi tersebut.
“Minggu depan kita akan cek satu per satu dapur SPPG agar tahu apa kendalanya, sehingga bisa segera ditangani,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar