Polres Bogor Mempunyai Satuan Baru Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO)

RASIOO.id – Polres Bogor resmi membentuk satuan baru yakni Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Satuan ini telah berjalan efektif selama dua pekan terakhir.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa satuan tersebut memiliki tiga unit kerja yang sebelumnya tergabung dalam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Unit pertama adalah Unit Perempuan, unit kedua Unit Anak, dan unit ketiga adalah Unit PPO,” ujar AKP Silfi Adi Putri, Kamis 5 Februari 2026

Ia menerangkan, Unit Perempuan secara khusus menangani berbagai perkara yang menempatkan perempuan sebagai korban, baik kasus kekerasan maupun perlakuan lainnya yang merugikan perempuan.

“Di unit perempuan, perkara yang ditangani berkaitan dengan perempuan sebagai korban,” jelasnya.

Sementara itu, Unit Anak bertugas menangani kasus yang menimpa anak di bawah umur, seperti kekerasan fisik, persetubuhan, pencabulan, serta bentuk tindak pidana lainnya terhadap anak.

“Contohnya kekerasan fisik terhadap anak, persetubuhan, maupun pencabulan terhadap anak,” kata Silfi.

Adapun Unit PPO atau unit ketiga, berfokus pada penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dengan dibentuknya satuan khusus ini, Polres Bogor berharap penanganan perkara yang melibatkan perempuan, anak, dan korban perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih fokus, profesional, dan berperspektif korban.

Komentar