Jadwal SIM Keliling Polresta Bogor Kota Hadir di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar

RASIOO.id — Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan kali ini tersedia di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Perpanjangan dapat dilakukan oleh pemohon dari seluruh wilayah Indonesia, tanpa harus sesuai domisili penerbitan SIM.

Adapun waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Bagi pemohon yang hendak memperpanjang SIM, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Membawa e-KTP asli beserta dua lembar fotokopi (e-KTP domisili seluruh Indonesia tetap dapat dilayani).

  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku (SIM dari seluruh Indonesia dapat diperpanjang di lokasi ini).

  3. Mengikuti uji psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.

  4. Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi SimpelPol.

Pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi SimpelPol terlebih dahulu dan melakukan registrasi. Setelah itu, pemohon dapat menjalani pemeriksaan atau screening kesehatan melalui aplikasi tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya diserahkan kepada petugas kesehatan saat proses perpanjangan di lokasi SIM Keliling.

Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban pelayanan, sistem antrean diberlakukan berdasarkan urutan kedatangan pemohon.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di dua titik strategis tersebut, masyarakat Kota Bogor diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor pelayanan tetap.

Komentar