RASIOO.id – Sehari menjelang Ramadan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membayarkan uang sebesar Rp 228 miliar kepada para kontraktor dari kegiatan tahun anggaran 2025.
Berdasarkan Laporan Hasil Reviu (LHP) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), total utang kepada kontraktor sempat mencapai Rp344 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp228 miliar telah dibayarkan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor (BPKAD), Achmad Wildan, menjelaskan bahwa per Jumat, 13 Februari 2026, masih ada sekitar Rp115 miliar lebih yang belum dibayarkan.
“Kami menunggu usulan SPP dan SPM dari SKPD-nya. Semakin cepat semakin baik,” ujar Wildan, Rabu, 18 Februari 2026.
Tunggu SPP dan SPM dari SKPD
Wildan menerangkan, proses pembayaran sangat bergantung pada kelengkapan administrasi berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing SKPD.
Saat ini, sejumlah perangkat daerah masih melakukan verifikasi dokumen sebelum pengajuan pencairan.
Ia mengakui, salah satu dinas dengan nilai tunggakan yang cukup besar berada di sektor infrastruktur.
“Mungkin SKPD sedang melakukan verifikasi, kebanyakan yang masih banyak itu Dinas PU,” katanya.














Komentar