RASIOO.id – Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap. Peristiwa ini bermula dari persoalan sepele di dapur yang berujung kekerasan fisik.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa pelaku berinisial OAP (37) diduga menganiaya korban F (21) saat aktivitas memasak.
“Berdasarkan keterangan korban, waktu itu karena perihal masakan, jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban,” ujar Silfi, Kamis, 19 Februari 2026.
Tindakan tersebut memicu emosi pelaku. Dalam kondisi marah, OAP kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menendang, hingga mencubit.
“Hal itu mengakibatkan pelaku marah dan melakukan penganiayaan kepada korban,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, telinga, tangan, dan punggung. Luka-luka tersebut telah dikonfirmasi melalui hasil visum.
Silfi menambahkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di rumah tempat korban bekerja. Sehari setelah kejadian, korban yang didampingi penasihat hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.
“Korban didampingi penasihat hukumnya melapor ke Polres Bogor pada 23 Januari 2026. Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Dalam proses awal, penyidik membawa korban ke RSUD Bakti Padjajaran Cibinong untuk dilakukan visum et repertum serta memeriksa sejumlah saksi.
Selanjutnya, pada 27 Januari 2026, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik). Penyidik kemudian memeriksa terlapor, para saksi, serta dokter yang menangani visum korban.
“Hari ini, 19 Februari 2026, penyidik Satres PPA-PPO Polres Bogor sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka,” pungkasnya.
Pelaku diduga merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN), berdasarkan identitas yang dimiliki bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini korban telah dipulangkan ke rumah keluarganya untuk menjalani pemulihan, sementara proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut.













Komentar