RASIOO.id – Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada November 2027 mendatang.
Menjelang pelaksanaan tersebut, para kepala desa yang masih menjabat dan berencana mencalonkan diri kembali diwajibkan mengajukan cuti enam bulan sebelum hari pemungutan suara.
Hal itu disampaikan Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri, kepada Metrobogor.com beberapa waktu lalu.
Irwan menjelaskan, tujuh desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yakni Desa Ciburuy, Cisalada, Tugujaya, Pasirjaya, Ciadeg, Srogol, dan Desa Cigombong.
“Ketujuh kepala desa ini harus mengajukan cuti terlebih dahulu. Otomatis nanti akan dijabat oleh Plt atau Plh, karena kepala desa definitifnya masih ada. Proses cuti itu kurang lebih enam bulan sebelum pelaksanaan, sekitar Mei 2027,” ujarnya.
Menurut Irwan, selama masa cuti hingga proses pemilihan selesai, roda pemerintahan desa akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan administrasi dan pemerintahan desa tetap berjalan normal.
Pengajuan cuti akan berlaku hingga tahapan Pilkades rampung dan kepala desa terpilih resmi dilantik. Namun, apabila terdapat kendala teknis seperti keterlambatan pelantikan atau calon terpilih mengundurkan diri, maka jabatan sementara akan tetap dipegang oleh Plt atau Plh hingga ada keputusan lanjutan.
“Kalau sudah selesai, pastinya ada pelantikan dan calon kades yang mengajukan cuti bisa kembali menjabat. Namun apabila ada kendala teknis, misalnya lamanya pelantikan, maka pemerintahan desa akan dijabat kembali oleh Plt atau Plh. Tapi kita akan minta dulu petunjuk dari DPMD,” jelasnya.
Tunggu Instruksi Pemerintah Daerah
Irwan menambahkan, apabila posisi tersebut diisi oleh Plh, maka akan diambil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Cigombong. Namun untuk kebijakan teknis penunjukan, pihaknya tetap menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta instruksi pemerintah daerah.
“Kalau Plh akan dijabat oleh ASN. Namun untuk kebijakan lebih lanjut, kita menunggu arahan dari DPMD. Tentunya juga akan dimusyawarahkan dengan para tokoh masyarakat setempat. Semua ini masih menunggu instruksi dari pemerintah daerah,” pungkasnya.
Pemerintah Kecamatan Cigombong memastikan berbagai persiapan administratif dan teknis akan dimatangkan sejak jauh hari agar pelaksanaan Pilkades serentak November 2027 berjalan lancar, aman, dan kondusif.















Komentar