RASIOO.id– Sejumlah mahasiswa berjumlah 25 orang dari universitas Muhammadiyah Bogor Raya (Umbara) yang di pimpin presiden mahasiswa Muhammad Afif Jaelani pada Senin, 23 Februari 2026.
Dalam rilis resminya, massa aksi menegaskan bahwa mahasiswa sebagai elemen rakyat memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk bersuara.
”Mahasiswa sebagai bagian dari elemen rakyat yang memiliki tanggung jawab moral dan intelektual, tidak dapat tinggal diam melihat berbagai persoalan fundamental yang terus dibiarkan oleh negara,” ucap Afif.
Peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control menuntut keberpihakan yang jelas terhadap keadilan, kemanusiaan, dan keselamatan rakyat.
Mereka menyoroti maraknya kekerasan hingga pembunuhan oleh aparat penegak hukum serta krisis rasa aman di dunia pendidikan.
”Kekerasan aparat bukan lagi insiden tunggal, melainkan pola yang berulang dan menunjukkan mandeknya reformasi kepolisian, polisi yang seharusnya melindungi justru menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat,” tegasnya.
Terdapat enam point gugatan dalam aksi demo tersebut
Menggugat mandeknya reformasi kepolisian, yang ditandai dengan maraknya kekerasan dan pembunuhan oleh aparat, lemahnya pengawasan, serta budaya impunitas yang terus dipelihara.
Menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap aparat pelaku kekerasan, tanpa perlindungan institusional dan tanpa pandang bulu.
Menggugat kegagalan negara dalam menjamin hak atas rasa aman, sebagai hak paling fundamental warga negara.
Mendesak pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan secara menyeluruh dan tanpa syarat.
Pemerintah pusat wajib memastikan seluruh anak mendapatkan akses gratis terhadap buku, pulpen, dan perlengkapan belajar lainnya melalui kebijakan nasional yang mengikat.
Menuntut evaluasi menyeluruh kebijakan MBG, agar tidak berhenti pada pencitraan dan populisme, tetapi terintegrasi dengan perlindungan anak dan keadilan sosial.
Menuntut kehadiran negara secara nyata, bukan sekadar narasi, dalam melindungi korban dan mencegah kekerasan berulang.
Sebagai penutup, para mahasiswa menyatakan bahwa gugatan ini adalah bentuk tanggung jawab mereka kepada rakyat.
”Gugatan ini kami sampaikan bukan atas dasar kebencian, melainkan atas dasar tanggung jawab moral dan intelektual. Ketika negara gagal melindungi, ketika korban terus berjatuhan.” tutupnya (Hana)
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Gelar Aksi, Sampaikan 6 Poin Gugatan Terbuka untuk Kepolisian













Komentar