RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa parkir di kawasan Masjid Nurul Wathon, Pakansari, Kecamatan Cibinong, tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya karcis parkir ilegal yang sempat dikeluhkan sejumlah jemaah karena tarifnya dinilai tidak wajar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memastikan hingga saat ini belum ada aturan resmi terkait pembayaran parkir di area masjid tersebut. Artinya, setiap bentuk pungutan yang mengatasnamakan parkir Masjid Nurul Wathon dipastikan tidak sah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Namun, saat pemantauan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas pemungutan parkir di dalam area masjid.
“Untuk saat ini hasil pemantauan kami tidak ada pemungutan. Kalau pun ada, kemungkinan di luar area masjid. Itu tetap akan kami tindaklanjuti,” ujar Dadang, Senin 02 Maret 2026.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pengurus Masjid Nurul Wathon dan memastikan tidak ada kebijakan resmi terkait penarikan biaya parkir. “Kalau yang di masjid, tidak ada. Tadi kami tanya juga ke pengurus, memang tidak ada pungutan. Kalau nanti ditemukan, tentu akan kami proses,” tegasnya.
Dishub kini tengah menelusuri pihak yang diduga berada di balik penyebaran karcis parkir ilegal tersebut. Dadang menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar di kawasan masjid akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepada masyarakat, siapapun yang berani melakukan pungutan di Masjid Nurul Wathon akan kami proses. Kami akan terus pantau. Kalau sudah jelas ada buktinya, pasti kami tindak,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dadang juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut menolak pungutan liar. Ia meminta warga berani mendokumentasikan praktik tersebut sebagai bukti.
“Warga tidak usah bayar. Jangan langsung kasih begitu saja. Harus berani, divideokan. Silakan diviralkan agar jadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Pemkab Bogor berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu memberantas praktik pungutan liar, sekaligus menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah di kawasan Masjid Nurul Wathon, Pakansari.














Komentar