TPG Guru Madrasah 2026 Mulai Dicairkan Bertahap, Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

RASIOO.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah tahun 2026 secara bertahap pada pekan pertama hingga pekan kedua Maret 2026. Pencairan ini ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Proses penyaluran TPG dilakukan berdasarkan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) yang menjadi dasar penetapan penerima tunjangan.

Kemenag telah menyusun tahapan pencairan TPG sebagai berikut:

  • Tahap 1 mulai 2 Maret 2026

  • Tahap 2 mulai 4 Maret 2026

  • Tahap 3 mulai 7 Maret 2026

  • Tahap 4 mulai 9 Maret 2026

Melalui tahapan tersebut, pemerintah menargetkan seluruh proses pembayaran dapat selesai sebelum perayaan Idul Fitri.

Berdasarkan data Kemenag, terdapat 405.438 guru madrasah yang terdaftar sebagai penerima TPG pada tahun 2026. Penerima tunjangan ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.

Selain itu, guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025 juga termasuk dalam daftar penerima. Tunjangan profesi bagi para guru tersebut mulai dicairkan pada bulan Maret ini.

Mulai Januari 2026, pemerintah juga mulai menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran TPG. Jika sebelumnya tunjangan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, kini pemerintah mengupayakan agar pembayaran dilakukan setiap bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi para guru madrasah dalam menerima tunjangan profesi mereka.

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda