RASIOO.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kabar baik datang bagi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp10,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 9.867 pegawai yang bekerja dengan skema tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa kebijakan pemberian THR ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan alokasi anggaran.
“Insya Allah dapat. Pak Bupati Bogor sudah menginstruksikan TAPD untuk mengalokasikan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu,” ujar Ajat.
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mencapai 9.867 orang. Untuk memenuhi hak para pegawai tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran yang dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemberian THR ini merujuk pada regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan tunjangan hari raya kepada pegawai dengan skema kerja tertentu.
Besaran THR yang diterima setiap pegawai akan dihitung berdasarkan masa kerja masing-masing hingga Februari 2026. Perhitungannya menggunakan formula satu per dua belas dikalikan dengan lama masa kerja sejak awal pengangkatan hingga Februari 2026, kemudian dikalikan dengan gaji yang diterima pada bulan tersebut.
Pemkab Bogor juga telah menginstruksikan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen di masing-masing perangkat daerah agar segera menindaklanjuti kebijakan ini sesuai mekanisme administrasi dan penganggaran yang berlaku.
Sementara itu, dari sisi teknis pencairan, bidang perbendaharaan menyatakan proses pengajuan Surat Perintah Pencairan Dana (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk THR PPPK paruh waktu sudah dapat dilakukan mulai 13 Maret 2026.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap para PPPK paruh waktu dapat merasakan manfaat tambahan menjelang Lebaran sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.













Komentar