Ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Bogor Siap Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan Soal THR

RASIOO.id – Ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu di Kota Bogor berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Senin, 16 Maret 2026 di Plaza Balaikota di Bogor. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas keadilan status serta hak-hak yang dinilai belum setara dengan Aparatur Sipil Negara lainnya.

Rencana aksi tersebut disampaikan secara resmi oleh Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Bogor melalui surat pemberitahuan kepada Kapolresta Bogor Kota. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa aksi akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai dan diperkirakan diikuti oleh sekitar 3.000 peserta.

Aliansi PPPK Paruh Waktu menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi damai yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mereka menyatakan ingin menyuarakan aspirasi terkait kesetaraan hak antara PPPK dan PNS.

Dalam tuntutannya, para peserta aksi meminta adanya keadilan sosial bagi PPPK paruh waktu, terutama terkait pengakuan status dan jaminan hak yang lebih jelas dalam sistem kepegawaian negara.

Aliansi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang dinilai memberikan dasar hukum mengenai kesetaraan hak antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk dalam hal jaminan sosial, penghargaan, dan perlindungan kerja.

Para peserta aksi berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai ketidakpastian status dan kesejahteraan.

Dengan estimasi massa yang mencapai ribuan orang, aksi ini diprediksi menjadi salah satu gerakan aspirasi terbesar yang melibatkan tenaga PPPK di Kota Bogor dalam beberapa waktu terakhir.

Jika tuntutan mereka mendapat respons positif, para tenaga PPPK berharap kebijakan kepegawaian di masa depan dapat memberikan kepastian karier, perlindungan, serta kesejahteraan yang lebih adil bagi seluruh aparatur negara.

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda