Pemkot Bogor “Bersih-bersih” PKL Pasar Plaza, Besok Resmi Direlokasi ke Jambu Dua dan Gembrong

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai bergerak tegas menata kawasan Pasar Plaza dan Pasar Bogor. Seluruh aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis resmi dihentikan, seiring rencana relokasi besar-besaran yang mulai diberlakukan usai Lebaran.

Penertiban ini menyasar PKL yang selama ini berjualan di kawasan Jalan Roda, Jalan Pedati, Jalan Bata, hingga Jalan Lawang Saketeng. Mereka akan dipindahkan ke dua lokasi yang telah disiapkan, yakni Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua.

Langkah ini bukan tanpa peringatan. Sebelumnya, Pemkot Bogor telah berulang kali memberikan imbauan hingga teguran kepada para pedagang. Bahkan, para PKL telah menyatakan komitmen untuk pindah paling lambat 26 Maret 2026 atau setelah Lebaran.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menyebut para pedagang sempat meminta kelonggaran waktu hingga pasca-Lebaran. Kini, Pemkot menagih komitmen tersebut.

Pada Rabu 25 Maret 2026, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Jaenal Mutaqin, serta jajaran dari DLH dan Dishub turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus memberikan teguran keras kepada para PKL yang masih bertahan.

“Hari ini kami melakukan peninjauan. Mudah-mudahan mulai besok sudah tidak ada lagi aktivitas PKL di Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Saketeng. Aktivitas perdagangan hanya diperbolehkan di dalam kios atau ruko,” tegas Dedie.

Ia menambahkan, jumlah PKL yang terdata di kawasan Lawang Saketeng saja mencapai sekitar 700 pedagang. Namun, kapasitas Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari dinilai cukup untuk menampung seluruhnya.

Ke depan, penataan kawasan tidak berhenti di situ. Pemkot juga berencana melanjutkan penertiban ke sejumlah ruas jalan lainnya seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Merdeka, dan Jalan Salmun.

Tak hanya kepada pedagang, Dedie juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi bertransaksi di area yang telah ditertibkan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi berbelanja di Jalan Bata, Jalan Roda, Jalan Pedati, dan Lawang Saketeng,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Satpol PP diminta menegakkan aturan secara tegas terhadap PKL yang masih melanggar.

Di sisi lain, Pemkot juga telah melakukan rekayasa distribusi logistik. Jalur suplai sayur-mayur dan buah dari luar kota kini dialihkan langsung menuju Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan tidak lagi semrawut seperti sebelumnya. (Hana)

Komentar