Dinas Koperasi dan UMKM Bogor Ingatkan Pentingnya Legalitas Produk

 

RASIOO.id – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor mengingatkan para pelaku UMKM untuk segera melakukan legalisasi pada produk mereka.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana menyebut, legalitas tersebut diperlukan karena produk akan dianggap baik jika sudah memiliki izin resmi dari lembaga terkait.

“Seperti legalitas terhadap produk makanan dan minuman perlu PIRT, perlu halal, BPOM, jadi makanan itu benar-benar sehat dan higenis,” kata Asep, Sabtu 4 Februari 2023.

Selain itu,  legalitas bagi produk UMKM juga diperlukan untuk pemasaran produk secara digital.

“Kalau sudah legal, dipasarkan di marketplace mana pun pasti aman, mau jualan online, kalau tidak punya legalitas nanti bermasalah,” ungkap Asep.

Menurutnya, Dinas Koperasi dan UMKM rutin melakukan langkah-langkah untuk para pegiat UMKM agar mereka segera melakukan legalisasi produk.

“Kita awali dengan pelatihan kewirausahaan bahwa seseorang ini harus memiliki kemampuan di bidang usaha , harus memiliki kemampuan produk. Setelah itu kita latih manajemen, pembukuan, tata cara menempuh legalitas itu harus dilakukan,” ungkap dia.

Ia mencatat, pelaku UMKM di Kabupaten Bogor sudah mulai melek terhadap pentingnya legalitas produk itu.

“Selama 2 tahun terakhir sudah 1758 UMKM melakukan legalitas Halal. Untuk legalitas merek itu tiap bulan tidak kurang dari 60 sampai 70 usulan,” papar dia. (*)

 

Reporter : Egi AM

Editor :  Ramadhan

Lihat Komentar

2 komentar