RASIOO.id – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Dinas Sosial Kota Tangerang pada Rabu 1 Maret 2026, guna memastikan program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Kunjungan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, bersama jajaran Dinas Sosial setempat.
Anggota DPR RI Dapil III, Wahidin Halim, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, khususnya dalam memastikan sinkronisasi program pusat dan daerah.
“Kita ingin memastikan bantuan dari pemerintah itu sampai ke masyarakat yang berhak. Itu inti dari pengawasan ini,” ujarnya.
Ia menyebut, bantuan sosial yang disalurkan cukup beragam, mulai dari bantuan tunai, sembako, hingga alat bantu seperti kursi roda dan kaki palsu. Selain itu, pelaksanaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Tangerang dinilai sudah berjalan cukup baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengungkapkan total bantuan sosial yang digelontorkan mencapai sekitar Rp36,1 miliar, mencakup program PKH, Atensi, permakanan, dan logistik.
“Untuk bantuan Atensi sendiri, saat ini menyasar sekitar 341 penerima di Kota Tangerang,” jelasnya.
Terkait program BPJS PBI, Pemkot Tangerang masih terus melakukan proses reaktivasi bagi warga yang sebelumnya dinonaktifkan. Dari total 76.052 jiwa yang terdampak, baru sekitar 3.000 warga yang mengajukan reaktivasi.
“Proses ini terus berjalan dengan dukungan operator data di 104 kelurahan,” tambah Acep.
Melalui kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, sehingga program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.















Komentar