Terbongkar! 4 Orang Diduga Jadi “Pengepul” Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Turun Tangan

RASIOO.id – Dugaan praktik jual beli jabatan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Inspektorat Kabupaten Bogor kini tengah memeriksa empat orang yang diduga berperan sebagai “pengepul” dalam skema tersebut.

Informasi ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Menindaklanjuti laporan itu, Inspektorat langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Ia menyebut, empat orang telah teridentifikasi dan sedang dimintai keterangan.

“Laporan awal berasal dari masyarakat yang masuk ke BKPSDM, kemudian kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan,” ujar Arif, Jumat 3 April 2026.

Meski demikian, Arif belum bersedia mengungkap identitas para terduga. Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di publik.

“Masih proses. Kami masih memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Untuk nama-nama belum bisa disampaikan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, jumlah pihak yang diperiksa tidak terbatas pada empat orang tersebut. Inspektorat masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik yang merugikan integritas birokrasi itu.

“Kalo yang terindikasi empat orang, tapi yang kita panggil lebih banyak untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas sistem kepegawaian di lingkungan pemerintahan. Jika terbukti, praktik jual beli jabatan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

Inspektorat memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan transparan hingga tuntas. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Komentar