RASIOO.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus bergerak menata wajah kota agar lebih tertib dan nyaman. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembangunan lokasi khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) yang mampu menampung hingga 400 pedagang.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa penataan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban di sejumlah titik strategis yang selama ini dipadati PKL.
“Nanti ada delapan titik yang harus steril dari PKL, seperti SSA, Jalan Pajajaran, jalur protokol, dan depan pasar resmi,” ujar Jenal di Balaikota Bogor, Kamis 2 April 2026.
Relokasi Terpusat di Nyi Raja Permas
Sebagai solusi, Pemkot Bogor menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Jalan Nyi Raja Permas yang direncanakan mampu menampung hingga 400 PKL. Lokasi ini akan menjadi pusat baru bagi para pedagang dari sejumlah titik, seperti Dewi Sartika, Alun-Alun, hingga Pasar Merdeka.
Selain itu, penertiban juga akan difokuskan di area sekitar Bank Tabungan Negara (BTN), dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan proses relokasi berjalan tertib.
“Kami akan arahkan PKL yang berada di sekitar BTN untuk direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Anggaran Capai Rp3,2 Miliar
Untuk merealisasikan program ini, Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas relokasi, termasuk area di belakang Alun-Alun dan kawasan Nyi Raja Permas.
Jenal menegaskan, pembangunan ini bukan sekadar pemindahan pedagang, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi semua pihak.
“Kita bangun relokasi PKL ini supaya Bogor lebih rapi dan tertib,” tegasnya.
Menuju Kota yang Lebih Tertata
Program relokasi PKL ini diharapkan menjadi solusi win-win, di mana pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang layak, sementara kota tetap terjaga kebersihan dan ketertibannya.
Dengan langkah ini, Pemkot Bogor ingin menghadirkan wajah kota yang lebih modern tanpa mengesampingkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Penataan PKL pun diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga meningkatkan daya tarik kawasan perdagangan di Kota Bogor.















Komentar