RASIOO.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas dan kini memasuki fase paling krusial pada Senin 13 April 2026. Situasi memburuk setelah perundingan damai tingkat tinggi yang berlangsung di Islamabad gagal mencapai kesepakatan.
Sebagai respons atas kebuntuan diplomasi tersebut, militer AS melalui United States Central Command mengumumkan penerapan blokade maritim terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Kebijakan ini mulai diberlakukan pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB, menandai eskalasi signifikan dalam konflik yang terus berkembang.
Negosiasi yang berlangsung selama hampir satu hari penuh itu berakhir tanpa hasil setelah kedua pihak bersikeras pada posisi masing-masing. Wakil Presiden AS, JD Vance, menyebut Iran menolak sejumlah tuntutan utama, termasuk penghentian program nuklir yang menjadi sorotan dunia internasional.
Di sisi lain, Iran sebelumnya telah memberlakukan kebijakan pembatasan akses di Selat Hormuz. Jalur strategis tersebut hanya dibuka bagi kapal dari negara-negara mitra tertentu seperti China, Pakistan, dan Rusia. Kebijakan ini memicu tekanan global, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur vital distribusi energi dunia.
Langkah blokade dari AS pun semakin memperbesar ancaman terhadap stabilitas kawasan, sekaligus membayangi keberlangsungan gencatan senjata sementara yang dijadwalkan berakhir pada 22 April 2026. Meski demikian, pihak CENTCOM menyatakan bahwa kapal yang tidak menuju pelabuhan Iran masih diperbolehkan melintas di kawasan tersebut.
Situasi ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ketegangan telah meningkat sejak akhir Februari lalu, ketika AS bersama Israel melancarkan serangan udara terkoordinasi ke sejumlah fasilitas strategis Iran. Konflik berlanjut pada Maret melalui operasi militer besar yang diklaim menenggelamkan puluhan kapal Iran.
Dengan perkembangan terbaru ini, dunia kini menaruh perhatian penuh pada kawasan Timur Tengah. Banyak pihak khawatir, jika tidak segera mereda, konflik ini berpotensi memicu krisis global yang lebih luas, terutama di sektor energi dan keamanan internasional.









Komentar