DPRD Tangerang Turun Tangan, Proyek Baja Nusantara Disorot Usai Dugaan Banjir

RASIOO.id – Komisi I DPRD Kota Tangerang menyoroti proyek pembangunan milik PT Cipta Dimensi Baja Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar), Rabu, 15 April 2026.

Meski seluruh perizinan telah dinyatakan lengkap, DPRD menegaskan bahwa proyek tersebut tetap harus diawasi secara ketat, terutama terkait dampak yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menjelaskan bahwa secara administratif proyek sudah memenuhi syarat, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Keterangan Rencana Kota (KRK), hingga kesesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Secara teknis dan administrasi sudah lengkap. Semua izin sudah terbit dan pengawasan bangunan masih berjalan,” ujarnya.

Namun, DPRD mengingatkan agar pemerintah tidak hanya terpaku pada kelengkapan dokumen. Laporan warga menyebutkan adanya potensi masalah di lapangan, termasuk dugaan dampak banjir yang terjadi pada 10 April lalu.

Junadi menegaskan, kondisi di lapangan harus sesuai dengan dokumen yang diajukan.

“Jangan sampai di atas kertas sudah lengkap, tapi kenyataannya berbeda. Pemerintah harus hadir dan peka terhadap kondisi masyarakat,” katanya.

Terkait aspek lingkungan, proyek tersebut tidak diwajibkan memiliki AMDAL karena luas bangunan di bawah 5.000 meter persegi. Sebagai gantinya, digunakan dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Meski begitu, DPRD menilai pengawasan tetap menjadi kunci utama agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“SPPL bukan berarti selesai. Pengawasan justru harus diperkuat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD memastikan akan turun langsung ke lokasi bersama dinas terkait. Langkah ini dilakukan untuk mengecek kondisi riil, termasuk menelusuri penyebab banjir dan kebutuhan infrastruktur seperti drainase atau penampungan air.

DPRD juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas kewenangan. Beberapa aspek perizinan, terutama terkait penggunaan lahan, berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami tidak bisa langsung menghentikan. Harus ada koordinasi dengan provinsi. Yang penting, solusi ditemukan tanpa menghambat investasi,” jelas Junadi.

Dalam waktu dekat, DPRD akan mengajak seluruh dinas terkait untuk turun ke lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan dan kondisi pembangunan di lapangan.

Perbaikan akan diminta jika ditemukan ketidaksesuaian, mengingat proyek tersebut masih berada pada tahap awal pembangunan.

Komentar