RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Tangerang kembali hadir pada Sabtu, 18 April 2026. Satlantas Polres Metro Tangerang menyiapkan dua titik layanan untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan ini difokuskan di area strategis agar mudah dijangkau masyarakat, khususnya di akhir pekan.
Lokasi dan Jadwal Layanan
Pada hari Sabtu, layanan SIM Keliling beroperasi di dua titik berikut:
- Alun-Alun Tigaraksa
Waktu: 07.00 – 11.00 WIB
Lokasi ini menjadi titik utama karena berada di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang. - Eco Plaza Citra Raya (Cikupa)
Waktu: 07.00 – 11.00 WIB
Cocok untuk warga Cikupa dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke pusat kota.
Alternatif Layanan Jika Terlewat
Bagi warga yang tidak sempat datang ke mobil SIM Keliling, tersedia beberapa opsi layanan lain:
- Satpas Polresta Tangerang (Tigaraksa)
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Melayani perpanjangan sekaligus pembuatan SIM baru. - Gerai SIM Mal Ciputra (Tangerang Raya)
Waktu: 10.00 – 14.00 WIB
Jam operasional menyesuaikan aktivitas pusat perbelanjaan.
Syarat yang Perlu Disiapkan
Agar proses berjalan lancar, pastikan membawa:
- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
- SIM asli yang masih berlaku
- Disarankan perpanjangan dilakukan minimal 2 hari sebelum masa berlaku habis
- Hasil tes kesehatan dan psikologi (biasanya tersedia di lokasi)
Rincian Biaya Perpanjangan
- SIM A: Rp80.000 (PNBP)
- SIM C: Rp75.000 (PNBP)
- Biaya tambahan: tes kesehatan dan psikologi
Total biaya yang perlu disiapkan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp250.000 per SIM.
Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat mengurus administrasi SIM dengan lebih mudah tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. Warga disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean.










Komentar