RASIOO.id – Upaya penanganan persoalan sampah di wilayah Bogor memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bogor dijadwalkan menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak swasta, Danantara.
Penandatanganan tersebut akan digelar pada Selasa, 21 April 2026, di kawasan Galuga yang telah ditetapkan sebagai lokasi tahap awal proyek strategis tersebut.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa kawasan Galuga dipilih sebagai lokasi batch pertama pembangunan. Namun, detail titik koordinat proyek disebut masih akan diumumkan setelah proses penandatanganan resmi rampung dilakukan.
“Lokasi sudah ditentukan di Galuga, nanti detailnya akan disampaikan setelah PKS ditandatangani,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Bogor, Senin 20 April 2026
Proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan di wilayah perkotaan dan kabupaten.
Pembangunan PLTSA ini juga direncanakan segera memasuki tahap awal konstruksi. Groundbreaking ditargetkan dapat dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026, tepatnya sekitar bulan Juni.
“Perkiraan kami, peletakan batu pertama bisa dilakukan pada Juni 2026,” tambahnya.
Selain pemerintah daerah, penandatanganan kerja sama ini juga akan melibatkan pihak pemenang tender yang nantinya bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek infrastruktur hijau tersebut.
Melalui kolaborasi ini, pengelolaan sampah diharapkan dapat dilakukan secara lebih modern dan berkelanjutan. Proyek ini juga dinilai menjadi langkah penting dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Dengan dimulainya kerja sama ini, realisasi pembangunan PLTSA diharapkan dapat segera diwujudkan dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan serta masyarakat luas.











Komentar