RASIOO.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam mengelola arsip keluarga melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Pesona Anggraini, Selasa 21 April 2026
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat soal pentingnya menyimpan dokumen keluarga secara rapi, aman, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.
Kepala dinas, Iwan Irawan, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar teori. Fokus utamanya adalah mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengelola dokumen penting.
Menurutnya, masih banyak warga yang menyimpan arsip seperti Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, ijazah, buku nikah, hingga sertifikat tanah secara tidak teratur. Kondisi ini sering bikin repot saat dokumen dibutuhkan mendadak.
“Banyak arsip penting tercampur, mudah rusak, bahkan hilang. Padahal saat dibutuhkan, dokumen itu yang paling menentukan,” ujarnya.
Dalam Bimtek ini, peserta mendapat panduan praktis. Mulai dari cara mengelompokkan dokumen berdasarkan jenis, teknik penyimpanan yang aman, sampai langkah sederhana melindungi arsip dari air, panas, dan kelembapan.
Manfaatnya langsung terasa. Warga diharapkan tidak lagi kesulitan saat mengurus keperluan seperti sekolah, pekerjaan, perbankan, atau layanan administrasi lainnya.
“Tujuannya agar masyarakat lebih siap. Jadi tidak panik saat butuh dokumen karena semuanya sudah tertata,” jelas Iwan.
Pemkab Bogor juga ingin membangun kesadaran bahwa arsip bukan cuma urusan kantor atau instansi. Setiap keluarga punya tanggung jawab menjaga dokumen pentingnya sendiri.
Usai mengikuti kegiatan ini, peserta didorong langsung menerapkan di rumah. Mulai dari mengumpulkan, memilah, hingga menyimpan dokumen secara lebih rapi dan terstruktur.
Langkah sederhana ini diharapkan bisa membawa perubahan nyata, yaitu masyarakat yang lebih tertib, siap, dan tidak lagi kesulitan dalam urusan administrasi sehari-hari.













Komentar