RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor mempercepat realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya. Targetnya jelas, groundbreaking dimulai pada Juni 2026 sebagai langkah konkret menjawab persoalan sampah yang kian kompleks di wilayah Bogor Raya.
Komitmen ini diperkuat lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan pihak swasta PT Weiming Nusantara Bogor New Energy. Proyek strategis ini juga didukung investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection, yang ditunjuk sebagai operator.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan terus dimatangkan. Pemerintah daerah kini fokus memastikan kesiapan teknis hingga aspek pendukung agar pembangunan bisa segera dimulai sesuai jadwal.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Setiawati, menjelaskan kapasitas pengolahan sampah di PSEL Bogor Raya diproyeksikan mencapai 1.000 hingga 1.500 ton per hari. Sampah tersebut merupakan hasil aglomerasi dari Kota dan Kabupaten Bogor.
Dari sisi energi, potensi yang dihasilkan cukup besar. Setiap satu ton sampah dapat diolah menjadi sekitar 300 kWh listrik. Angka ini setara dengan kebutuhan listrik satu rumah tangga selama satu bulan.
“Sebagai gambaran, fasilitas serupa di Shanghai mampu mengelola 9.000 ton sampah per hari dan menghasilkan lebih dari 1,5 miliar kWh listrik per tahun,” ujar Setiawati.
Distribusi listrik nantinya akan dilakukan langsung oleh PLN. Sementara itu, pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan pasokan sampah tetap stabil setiap hari.
Secara lokasi, proyek ini akan terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga sebagai titik utama. Selain itu, PSEL Kayumanis juga disiapkan untuk melayani wilayah seperti Cibinong hingga kawasan Puncak yang selama ini memiliki kendala jarak ke Galuga.
Di Kayumanis, fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) turut dirancang untuk memastikan sistem pengolahan berjalan terintegrasi dan ramah lingkungan.
Proyek ini masuk dalam batch pertama percepatan nasional pembangunan PSEL, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Selain Bogor, sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Bekasi, dan Bali juga masuk dalam tahap awal pengembangan.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 33 lokasi pada 61 kabupaten/kota. Total kapasitasnya mencapai 14,4 juta ton sampah per tahun atau sekitar 22,5 persen dari total timbunan sampah nasional.
Tahap awal operasional ditargetkan mulai berjalan pada 2027, sementara keseluruhan proyek ditargetkan rampung pada Mei 2028.
Dengan hadirnya PSEL Bogor Raya, beban TPA diharapkan berkurang signifikan. Di sisi lain, proyek ini juga membuka peluang ekonomi baru, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pengembangan sektor energi bersih.
Langkah ini menjadi titik penting transformasi pengelolaan sampah di Bogor Raya, dari sekadar pembuangan menuju pemanfaatan yang lebih bernilai.















Komentar