RASIOO.id – Inspektorat Kota Bogor memperkuat sistem pengawasan internal Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan standar internasional ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan sepanjang tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah, mendeteksi, hingga menangani potensi praktik penyuapan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, sekaligus merespons berbagai kasus pelanggaran disiplin ASN yang belakangan terjadi.
Inspektur Daerah Kota Bogor, Irwan Riyanto, menjelaskan bahwa penerapan ISO 37001 menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal.
“Inspektorat punya ISO 37001, itu sistem manajemen anti penyuapan,” ujarnya di Balai Rakyat DPRD Kota Bogor, Selasa, 28 April 2026.
Menurutnya, belum banyak daerah di Indonesia yang menerapkan standar tersebut, sehingga Kota Bogor termasuk yang mulai mengadopsi sistem pengawasan berbasis internasional.
Dalam pelaksanaannya, Inspektorat fokus pada audit terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil audit tersebut menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi kinerja perangkat daerah.
“Kalau penindakan dibedakan dengan hasil audit. Kami melakukan pemeriksaan pengawasan, memastikan OPD berjalan sesuai, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka OPD diminta melakukan perbaikan, baik melalui pengembalian temuan maupun pemenuhan administrasi.
Namun, Irwan menegaskan bahwa kewenangan penindakan terhadap ASN bukan berada di Inspektorat, melainkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Penindakan bukan ranah Inspektorat. Itu kewenangan BKPSDM. Tapi hasil audit kami bisa jadi dasar untuk penjatuhan hukuman disiplin,” katanya.
Terkait isu jual beli jabatan yang sempat mencuat di daerah lain, Inspektorat Kota Bogor menyatakan siap menindaklanjuti jika ada laporan serupa.
“Kami terbuka. Kalau ada laporan, pasti cepat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Hingga saat ini, Inspektorat memastikan belum menerima laporan terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.












Komentar